Kombes Mustofa meminta nelayan segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran atau tindak pidana di wilayah perairan. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi aturan alat tangkap agar tidak terjadi konflik antar nelayan.
“Kalau ada kejadian atau dugaan pelanggaran, segera laporkan. Kami juga mendorong sosialisasi agar nelayan memahami alat tangkap yang diperbolehkan dan yang dilarang,” katanya.
Selain dialog dan sesi tanya jawab, kegiatan juga diisi dengan pembagian sembako kepada masyarakat nelayan. Ditpolairud Polda Metro Jaya berharap komunikasi dengan nelayan terus terjaga untuk menciptakan wilayah pesisir yang aman dan kondusif.*
(Pm/red)




