DPR Desak KKP Usut Pemagaran Laut di Tangerang, Daniel Johan: Jangan Biarkan Pihak Sewenang-wenang

DPR Desak KKP Usut Pemagaran Laut di Tangerang, Daniel Johan: Jangan Biarkan Pihak Sewenang-wenang
DPR Desak KKP Usut Daniel Johan: Jangan Biarkan pihak sewenang-wenang (photo istimewa)
DPR Desak KKP Usut Pemagaran Laut di Tangerang, Daniel Johan menyayangkan bagaimana pagar sepanjang lebih dari 30 kilometer itu bisa luput dari perhatian pemerintah.

Jakarta, Indonesia jurnalis – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait laporan adanya pagar misterius dari bambu sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Tangerang, Banten. Ia meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pelanggaran ini.

“Komisi IV akan memanggil KKP untuk meminta penjelasan terkait keberadaan pagar tersebut. Kami mendorong pemerintah untuk menertibkan pelanggaran seperti ini agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku,” ujar Daniel Johan kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Daniel meminta pemerintah segera mengusut dalang di balik pemasangan pagar laut tersebut dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum yang memberikan perlindungan.

“Pengungkapan ini membutuhkan kerja sama antara nelayan, aparat penegak hukum, Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, serta KKP. Jika ada backing dari oknum tertentu, harus ditindak tegas juga,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan bagaimana pagar sepanjang lebih dari 30 kilometer itu bisa luput dari perhatian pemerintah. Politikus PKB tersebut menilai kejadian ini berpotensi mengganggu mata pencaharian nelayan setempat.

“Usut tuntas hingga ditemukan siapa yang memerintahkan pemasangan pagar sepanjang 30,16 km ini. Hal semacam ini seharusnya tidak terjadi. Ini menjadi pukulan sekaligus pengingat bagi KKP untuk lebih serius memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Daniel.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "