Dugaan Politik Uang oleh Cawabup Pesawaran Nomor Urut 01 Masuki Babak Baru

Dugaan Politik Uang oleh Cawabup Pesawaran Nomor Urut 01 Masuki Babak Baru
Pelapor bernama Sumarah telah resmi melengkapi berkas laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran pada Jumat (30/5/2025).

Sebelumnya, Suriansyah Rhalieb dilaporkan ke Bawaslu karena diduga membagikan uang kepada warga saat menghadiri resepsi pernikahan di Desa Negerikaton, Kecamatan Negerikaton, pada Kamis (22/5/2025).
Menurut Sumarah, laporan ini dibuat setelah beredar rekaman pembagian uang di grup WhatsApp.

“Ada jejak digitalnya. Pembagian uang itu jelas terjadi saat masa tenang Pilkada,” tegasnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Pesawaran pada Senin (26/5/2025).**

(Willy FMPB)

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *