“Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman,” jelas Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9/2026).
Investigasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman sekaligus memastikan kondisi dan tata kelola di Lapas Kelas IIA Cibinong.*
(Redaksi)




