Ketiga, Kita Muda Nahdliyin mengamini bahwa Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 bisa di laksanakan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur. Bahwa sudah momentumnya Muktamar Kembali di gelar di Lingkungan Pesantren.
Keempat, Kita Muda Nahdliyin mengharuskan terjaganya marwah keulamaan para Masyayikh Ahlul Halli Wal Aqdi tanpa ada pembatasan unsur jabatan dan pembagian wilayah. Mekanisme kaku yang diberlakukan pada AHWA justru diduga mengeliminir muruah kekhushusan ulama AHWA yang origin bebas batas wilayah maupun skema organisasi.
Kelima, Kita Muda Nahdliyin mendorong optimalisasi manajemen organisasi berbasis digital sesuai fungsinya tanpa adanya unsur kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu. Sebagai perkumpulan Gen Z dan Alpha, Kita Muda Nahdliyin sangat apresiatif atas adanya sistem Digdaya sebagai wujud konkrit digitasilasi organisasi.
Keenam, dengan melihat situasi dan kondisi PBNU saat ini, Kita menilai bahwa K.H.M. Yusuf Chudlori, Pengasuh PP API Tegalrejo, Magelang adalah sosok yang dibutuhkan untuk NU saat ini, maka dari itu Kita Muda Nahdliyin meminta beliau bersedia untuk maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU Masa Khidmat 2026-2031.




