I Wayan Suandi Kades Desa Getasan Kab badung Bali Hadir Pada Penghargaan Paralegal Justice Award 2024, I Wayan mengungkapkan bahwa permasalahan hukum di tingkat akar rumput sangat penting untuk segera diselesaikan oleh kepala desa dan lurah.
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – I Wayan Suandi,S.PT.NL.P , Kades Desa Getasan Kabupaten badung Bali menyampaikan bahwa Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, sangat mengapresiasi penyelenggaraan Penghargaan Paralegal Justice Award 2024 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 1 Juni 2024.
Acara ini diikuti 1.057 peserta dari seluruh Indonesia. Namun, setelah melalui proses seleksi yang ketat, hanya 300 peserta yang berhasil lolos dan menerima penghargaan. Penghargaan Paralegal Justice Award 2024 diberikan kepada kepala desa yang mampu menyelesaikan masalah hukum tanpa melalui proses pengadilan (Peacemaker Non-Litigasi).
I Wayan mengungkapkan bahwa permasalahan hukum di tingkat akar rumput sangat penting untuk segera diselesaikan oleh kepala desa dan lurah. Menurutnya, kepala desa di daerah seperti Kabupaten Badung dapat dianggap sebagai “inteligen pusat” yang mampu menangani permasalahan hukum dengan bijaksana dan efektif.
Pada acara penghargaan bergengsi ini, I Wayan Kades Desa Getasan Kab badung Bali mengatakan desanya telah berhasil menempatkan tiga desanya dan satu lurah sebagai finalis yang hadir dan menerima penghargaan.
Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Badung dan menunjukkan komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah hukum di tingkat lokal dengan pendekatan yang damai dan non-litigasi.