Sementara itu, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN (OIKN), Sudiro Roi Santoso, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) pada Mei 2025.
“Proses akan diawali dengan pendetailan perencanaan, perizinan, hingga lelang kontraktor yang memakan waktu maksimal satu setengah tahun,” jelas Sudiro.
Mengacu pada peta jalan pembangunan, konstruksi fisik proyek dijadwalkan mulai pada pertengahan 2027 dan akan berlangsung secara bertahap hingga lima tahun ke depan.*
(Redaksi)




