Istri Oknum Habib Diduga Tipu Seorang Pengusaha Hingga Rp4,7 Miliar

Istri Oknum Habib Diduga Tipu Seorang Pengusaha Hingga Rp4,7 Miliar
Kuasa hukum Mulyono, Erman Effendi, SH, Besama Tim saat ditemui media di depan rumah Habib AGL, Rabu (25/6/2025),
Istri Oknum Habib Diduga Tipu Seorang Pengusaha Hingga Rp4,7 Miliar dengan ajakan kesepakatan bisnis pembagian hasil 40-60 persen

Jakarta, Indonesia jurnalis – Seorang pengusaha asal Jawa Timur, Mulyono, mengaku menjadi korban penipuan oleh BN, istri dari seorang oknum Habib berinisial AGL yang tinggal di kawasan Rawa Belong, Jakarta Barat. Nilai kerugian yang dialami Mulyono ditaksir mencapai lebih dari Rp4,7 miliar.

Kuasa hukum Mulyono, Erman Effendi, SH, saat ditemui media di depan rumah Habib AGL, Rabu (25/6/2025), membenarkan adanya dugaan penipuan tersebut. Menurutnya, kasus ini bermula dari tawaran kerja sama usaha antara BN dan Mulyono pada tahun 2012 dengan kesepakatan pembagian hasil 40-60 persen.

“Klien kami tertarik bergabung dengan bisnis BN karena dijanjikan bagi hasil. Sejak 2012, Mulyono secara bertahap mentransfer dana hingga total mencapai Rp4,7 miliar. Namun hingga saat ini, tidak ada satu rupiah pun yang diterima sebagai keuntungan maupun pengembalian dana,” jelas Erman.

Erman juga menanggapi pemberitaan yang menyebutkan dirinya datang bersama kelompok yang disebut sebagai debt collector. Ia membantah keras tudingan tersebut.

“Saya datang sebagai kuasa hukum Mulyono, dan tim yang mendampingi saya bukan preman atau debt collector. Mereka hadir untuk membantu menagih secara baik-baik karena BN terus-menerus mengingkari janji, kalau ada itikad baik bayarlah secara mengangsur, tidak semua di kembalikan 4,7 Miliar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erman menyebut bahwa saat ini Mulyono dalam kondisi kesehatan yang sangat memprihatinkan.

“Pak Mulyono baru saja menjalani beberapa operasi kepala dan sedang sangat membutuhkan dana untuk biaya pengobatan,” tambahnya.

Senada dengan Erman, OH Sero yang turut mendampingi dalam upaya penagihan juga membantah tudingan bahwa mereka bertindak seperti debt collector.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "