Resistensi seperti itu biasanya tidak hadir dalam bentuk penolakan terbuka. Resistensi itu lebih sering muncul dalam bentuk keraguan terhadap mutu koro, lambatnya standardisasi, kecilnya dukungan riset terapan, dan tidak adanya kepastian pembelian hasil panen petani.
Karena itu, pemerintah perlu memilih strategi yang bertahap. Pemerintah dapat memulai pengembangan koro melalui target substitusi terbatas dalam tempe, sehingga pengrajin memiliki waktu untuk menyesuaikan teknik produksi dan konsumen memiliki waktu untuk menyesuaikan selera.
Pemerintah juga perlu membangun standar keamanan dan mutu yang jelas. Perguruan tinggi, lembaga pengawas, badan standardisasi, dan kementerian teknis perlu menyusun prosedur pengolahan yang mudah diuji dan mudah direplikasi oleh sentra produksi tempe.
Kebijakan itu harus berjalan dari hulu sampai hilir. Petani tidak akan menanam koro secara luas apabila harga, pembeli, dan volume permintaan tetap tidak pasti.
Di sinilah koperasi, BUMDes, dan BUMN pangan perlu masuk lebih aktif. Lembaga-lembaga itu dapat membeli hasil petani, mengelola pengeringan dan pengupasan, lalu menyalurkan bahan baku ke sentra pengrajin.
Daerah berlahan kering seperti Lampung layak dijadikan laboratorium kebijakan ini. Daerah seperti itu dapat menanam koro sebagai tanaman sela atau bagian dari diversifikasi usaha tani, sehingga petani tidak hanya bergantung pada satu komoditas.
Manfaat kebijakan koro tidak hanya berhenti pada penghematan devisa. Kebijakan itu juga dapat memperluas akses masyarakat terhadap tempe sebagai sumber protein nabati yang lebih stabil, lebih terjangkau, dan lebih dekat dengan basis produksi nasional.
Ketika harga kedelai impor naik, rumah tangga berpendapatan rendah biasanya menanggung beban paling besar. Dalam situasi seperti itu, diversifikasi bahan baku tempe dapat membantu menjaga keterjangkauan pangan bergizi.
Penghematan devisa tidak boleh dipahami hanya sebagai penurunan angka impor. Penghematan devisa harus dipahami sebagai upaya memindahkan sebagian nilai ekonomi dari pelabuhan impor menuju petani, koperasi, pengolah lokal, dan usaha pangan nasional.
Kacang koro memang bukan solusi tunggal bagi persoalan kedelai Indonesia. Namun, kacang koro dapat menjadi pintu masuk bagi kebijakan pangan yang lebih berdaulat, lebih beragam, dan lebih adil bagi produsen maupun konsumen.
Pemerintah perlu membangun teknologi, pasar, dan insentif secara bersamaan. Jika pemerintah mampu melakukan itu, kacang koro dapat berubah dari tanaman pinggiran menjadi instrumen nyata untuk menghemat devisa dan meningkatkan gizi masyarakat.




