Mengenai tata cara naik kendaraan bermotor, IPDA Yancen menekankan beberapa hal penting. “Saat naik sepeda motor, wajib memakai helm standar nasional yang terikat dengan benar dan tidak menjulurkan anggota tubuh ke luar kendaraan.
Sementara saat naik mobil, wajib memakai sabuk pengaman dan tunggu kendaraan berhenti sempurna sebelum turun,” ujar IPDA Yancen Hutabarat.
IPDA Yancen secara khusus mengingatkan bahaya menaiki kendaraan umum dengan cara yang tidak aman.
“Apabila menaiki kendaraan umum seperti angkutan umum, jangan naik di atas kap atau bergantung di pintu, karena itu sangat membahayakan keselamatan,” tegas IPDA Yancen.
Untuk memudahkan pemahaman siswa, IPDA Yancen mengenalkan jenis-jenis rambu lalu lintas sederhana.
“Saya mengajarkan kepada adik-adik tentang rambu larangan berwarna merah yang berarti tidak boleh melakukan sesuatu, rambu peringatan berwarna kuning yang berarti ada bahaya di depan, serta rambu perintah berwarna biru yang berarti wajib melakukan sesuatu sesuai petunjuk,” ungkap IPDA Yancen Hutabarat.
IPDA Yancen juga menegaskan beberapa hal yang dilarang dilakukan di jalan raya. “Saya berpesan agar adik-adik tidak bermain bola, bersembunyi, atau berlari di tengah jalan, tidak menyeberang secara tiba-tiba, serta tidak menaiki atau turun dari kendaraan yang sedang berjalan. Semua larangan ini demi keselamatan adik-adik sendiri,” tegas Kanit Gakkum.
Di akhir penyampaiannya, IPDA Yancen memberikan pesan yang menyentuh kepada seluruh siswa. “Adik-adik, keselamatan itu tanggung jawab kita sendiri. Jalan raya bukan tempat untuk bermain, melainkan tempat untuk bergerak dengan tertib. Jika kita mematuhi aturan, kita melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” ucap IPDA Yancen Hutabarat.
IPDA Yancen juga mengajak para siswa untuk berani mengingatkan orang lain yang melanggar aturan. “Jangan ragu untuk mengingatkan teman, kakak, atau orang tua jika ada yang melanggar aturan lalu lintas. Ingat, tertib lalu lintas, selamat sampai tujuan,” ungkap IPDA Yancen.*
(Surya Damanik)




