Selain itu, Kapolda menjelaskan bahwa berbagai peristiwa yang melibatkan anak, termasuk tawuran, bukan hanya kejadian sesaat, melainkan memiliki pola yang dapat dipelajari dan dicegah melalui pendekatan yang tepat. “Tugas kita bukan hanya menghentikan peristiwa di lapangan, tetapi bagaimana memutus prosesnya, agar anak-anak tidak terus terseret dalam lingkaran kekerasan,” lanjutnya.
Kapolda menekankan agar seluruh jajaran lebih peka dan responsif terhadap setiap informasi yang diterima dari masyarakat, termasuk melalui media sosial. “Setiap informasi harus segera direspons. Jangan menunggu peristiwa membesar. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam,” tegasnya.
Melalui arahan tersebut, Kapolda Metro Jaya berharap Ditres PPA dan PPO dapat bekerja secara proaktif, humanis, dan berbasis data, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor, sehingga setiap penanganan kasus tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga mampu mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.**
(Pm)




