Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka cakar di pipi kiri, luka cakar di tangan kiri, serta luka memar pada bibir kanan. Korban kemudian dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Atmajaya untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Gang Malina, Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu siang, 10 Mei 2026. Pada sore harinya, keluarga korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Metro Penjaringan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, anggota tim penyidik Polsek Metro Penjaringan menjelaskan bahwa berkas perkara tersebut masih berada di meja Kapolsek dan belum diserahkan kepada tim penyidik untuk proses lebih lanjut.
“Berkas perkara laporan polisi masih di Kapolsek, dan kalau sudah turun akan segera kita tindak lanjuti,” kata anggota tim penyidik seraya mengatakan pihak pelapor akan kembali diundang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.*
(Rosid)




