Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Dewa Putu AP, S.SIT., M.H mewakili jajaran kantor wilayah BPN NTB menyampaikan ucapan Terima Kasih atas kunjungan Lipan RI beserta rombongan. Pada kesempatan tersebut Dewa Putu mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Lipan RI khususnya dalam rangka menampung aspirasi dan pengaduan Masyarakat, memediasi dan membantu Masyarakat mengurai berbagai permasalahan pertanahan.
Lebih lanjut Dewa Putu menyampaikan, dengan kunjungan ini Semoga kedepan terjalin silaturahmi dan sinergitas sebagai Mitra Kerja yang baik di masa yang akan datang antara Kantor wilayah BPN NTB dengan Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI). Untuk meningkatkan sinergitas Sebagai Mitra Kerja, Dewa Putu menyampaikan siap bersinergi Bersama dimana hal tersebut sangat membantu sekali dalam proses penyaluran aspirasi dan penyelesaiaan berbagai pengaduan masyarakat tentang permasalahan pertanahan di wilayah Provinsi NTB.
Ketua Lipan RI menuturkan bahwa permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian khusus karena masih banyaknya sengketa tanah baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta. Permasalahan ini, menurut Harun tidak dapat terselesaikan karena tidak adanya sertifikat tanah tersebut. Untuk itu Ketua Lipan RI menegaskan pentingnya setiap Warga yang belum memiliki Sertifikat agar segera melakukan pengurusan ke Kantor Pertanahan.
Lipan RI sebagai Lembaga yang inten membantu masyarakat akan selalu menjadi Garda Terdepan dalam permasalahan Pertanahan dan siap untuk Mendampingi dan Membantu memediasi keluhan Masyarakat khususnya dalam masalah pertanahan di Indonesia. untuk itu Lembaga investigasi dan pengawasan aset negara Republik Indonesia akan terus mendampingi dan mengawal serta membantu masyarakat demi memenuhi rasa keadilan atas haknya dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.**
(MLipan)




