Komisi XII DPR RI Ajak Semua Stakeholder Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Demi Kepentingan Masyarakat

Komisi XII DPR RI Ajak Semua Stakeholder Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Demi Kepentingan Masyarakat
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, S.E., M.M di Forum Diskusi Energi bertema "Ketahanan Energi Nasional di Sektor Hilir: Peran Pemuda dalam Mengawal Keadilan Distribusi Energi" yang digelar di Cafe Cerita, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Komisi XII DPR RI Ajak Semua Stakeholder Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Demi Kepentingan Masyarakat

JAKARTA, Indonesia jurnalis – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, S.E., M.M, mengapresiasi terselenggaranya Forum Diskusi Energi bertema “Ketahanan Energi Nasional di Sektor Hilir: Peran Pemuda dalam Mengawal Keadilan Distribusi Energi” yang digelar di Cafe Cerita, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

Menurut Bambang, forum tersebut menjadi ruang diskusi yang konstruktif karena menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di sektor energi untuk membahas persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) secara komprehensif.

“Hari ini saya merasa senang dan bangga dapat hadir dalam acara diskusi yang diselenggarakan bersama. Hadir beberapa narasumber, di antaranya Kepala BPH Migas, perwakilan Hiswana Migas, serta berbagai stakeholder lainnya. Hari ini kita memberikan berbagai ulasan mengenai persoalan BBM. Ini merupakan diskusi yang sangat konstruktif dan bergizi karena menghadirkan para pemateri dari berbagai stakeholder yang terkait,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, seluruh pihak yang memiliki peran dalam tata kelola energi turut memberikan pandangan masing-masing, mulai dari DPR RI sebagai pengawas dan pembuat kebijakan, BPH Migas sebagai lembaga pengawas distribusi BBM, Hiswana Migas sebagai mitra Pertamina, hingga Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang bertugas menyalurkan BBM kepada masyarakat.

“Kami sebagai pengawas dan pembuat kebijakan di sektor energi, kemudian ada BPH Migas yang berdasarkan undang-undang bertugas mengawasi distribusi BBM, ada Hiswana Migas sebagai mitra Pertamina, dan Pertamina sebagai BUMN penyalur BBM. Kita sudah mendengar berbagai penjelasan dan pertanyaan sehingga terjadi diskusi yang sangat baik,” katanya.

Bambang berharap hasil diskusi tersebut dapat menjadi bekal pengetahuan bagi generasi muda agar semakin memahami persoalan energi nasional sekaligus mampu menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

“Kami berharap misi pada sore hari ini dapat tercapai. Mudah-mudahan adik-adik yang hadir mendapatkan wawasan dan bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda Indonesia, sehingga memperoleh masukan dan pemahaman mengenai persoalan yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Soroti Praktik “Helikopter” dalam Penyelewengan BBM Subsidi

Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyoroti praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang di sejumlah daerah dikenal dengan istilah “helikopter” atau memiliki sebutan lain seperti “pengering”.

Ia menjelaskan, praktik tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang membeli BBM subsidi secara berulang-ulang di berbagai SPBU, kemudian menguras isi tangki kendaraan dan menjual kembali BBM tersebut kepada pengepul ataupun sektor industri dengan harga lebih tinggi.

“Kalau yang dimaksud dengan ‘helikopter’, itu istilah di daerah. Di daerah saya namanya ‘pengering’, di daerah lain mungkin ada istilah lain. Mereka mencari keuntungan ekonomi dari selisih harga BBM subsidi. Mereka datang ke SPBU, mengisi penuh tangki, kemudian BBM itu dikuras, lalu antre lagi di SPBU lain. Setelah itu dijual kepada pengepul, dijual secara eceran, atau bahkan masuk ke sektor pertambangan maupun industri yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi,” jelasnya.

Menurut Bambang, praktik tersebut memang kerap dianggap sebagai mata pencaharian oleh sebagian orang. Namun, dampaknya sangat merugikan masyarakat luas karena mengganggu distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok yang berhak.

“Ini memang menjadi dilema. Ada yang mengatakan ini soal mencari nafkah, tetapi keuntungan yang diperoleh juga cukup besar. Yang paling dirugikan adalah masyarakat karena mereka yang berhak justru kesulitan mendapatkan BBM subsidi,” katanya.

DPR Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Bambang menegaskan, praktik penyelewengan BBM subsidi telah menyebabkan antrean panjang di SPBU dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perselisihan Hubungan Industrial

Karena itu, ia meminta seluruh stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *