“Praktik seperti ini menyebabkan antrean panjang di SPBU dan sangat mengganggu masyarakat. Karena itu kami berharap seluruh stakeholder meningkatkan pengawasan.”
Ia mengungkapkan, pada Maret lalu Komisi XII DPR RI telah mendorong BPH Migas, Pertamina, serta aparat penegak hukum agar menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
Bahkan, menurut Bambang, apabila nilai kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar, pelakunya layak dijerat dengan tindak pidana korupsi agar memberikan efek jera.
“Pada bulan Maret lalu kami mendorong agar ada pengawasan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Bila perlu, terhadap para penyeleweng BBM, meskipun dilakukan dalam jumlah kecil tetapi jika diakumulasi nilainya besar dan merugikan negara, bisa dituntut dengan tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan efek jera.”
Ia menilai langkah tersebut mulai menunjukkan hasil karena aktivitas penyalahgunaan BBM di sejumlah daerah mulai berkurang.
“Setelah penegasan itu, secara umum aktivitas ‘pengering’ atau ‘helikopter’ di berbagai daerah mulai berkurang. Kita berharap kondisi yang mulai normal ini tetap dijaga dan jangan sampai aktivitas tersebut kembali meningkat sehingga antrean panjang di SPBU kembali terjadi.”
Perkuat Kolaborasi Antar-Stakeholder
Bambang juga menekankan pentingnya sinergi antara Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, dan seluruh pihak terkait agar distribusi BBM berjalan lancar tanpa hambatan.
Menurutnya, tata kelola distribusi BBM mencakup berbagai tahapan, mulai dari pengadaan, logistik, penyimpanan hingga penyaluran kepada masyarakat, sehingga memerlukan koordinasi yang kuat.
“Distribusi BBM berkaitan dengan pengadaan, logistik, penyimpanan, hingga penyaluran. Karena itu seluruh stakeholder harus berkolaborasi agar distribusi BBM berjalan cepat, tepat, dan tidak menimbulkan hambatan bagi masyarakat.”
Forum Diskusi Energi tersebut dihadiri oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas, S.T., perwakilan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Ketua Umum DPP Hiswana Migas Rachmad Muhamadiyah, serta para peserta dari kalangan mahasiswa, pemuda, dan berbagai pemangku kepentingan di sektor energi.*
(Report lucky Poni)
(Editor NK)




