NEWS  

KOSMAK Laporkan Pejabat Ditjen Minerba ke Kortas Tipikor, Dugaan Rekening Rp170 Miliar Dibantah

KOSMAK Laporkan Pejabat Ditjen Minerba ke Kortas Tipikor, Dugaan Rekening Rp170 Miliar Dibantah
Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM. (istimewa)

Namun demikian, Warid Nurdiansyah secara tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Saat dikonfirmasi, Warid menyatakan informasi mengenai dugaan rekening bernilai Rp170 miliar tersebut tidak benar dan telah diklarifikasi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.

“Berita itu tidak benar dan sudah kami klarifikasi ke Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. Jika perlu informasi lebih lanjut silakan ke Inspektorat Jenderal ESDM. Terima kasih,” kata Warid.

Pernyataan tersebut menjadi respons pertama dari Warid setelah namanya disebut dalam laporan yang diajukan KOSMAK ke Kortas Tipikor Polri.

Warid diketahui merupakan pejabat karier di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Berdasarkan dokumen Program Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2011, ia pernah bertugas di Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral, Batubara, dan Panas Bumi.

Kariernya kemudian berkembang hingga dipercaya menjabat Kepala Seksi Keselamatan Pertambangan Batubara pada 2017 setelah sebelumnya bertugas sebagai Inspektur Tambang Muda. Dalam sejumlah kesempatan, namanya juga tercatat aktif dalam kegiatan pengawasan dan pembinaan sektor pertambangan di berbagai daerah.*

(Red/NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Pande K Trimayuni Tekankan Peran Masyarakat Sipil dan Kesadaran Politik Masyarakat Harus Terus Dibangun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *