Lembaga Lipan Temukan 144 Drum Solar Bersubsidi di Desa Maringgai  

IMG 20260824 WA0005

LIPAN menilai dugaan penimbunan ini merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi dan sangat merugikan kepentingan masyarakat luas. LIPAN mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan pendataan, pengecekan, serta penindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak-pihak yang terlibat dalam penimbunan ini diharapkan segera diproses secara hukum agar BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya.

LIPAN akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera menindaklanjuti temuan ini.

Tim media Lipan

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Polsek Gedong Tataan Segera Gelar Perkara Dugaan Penjarahan Rumah Reni Oktavia Warga Lumbirejo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *