LIPAN juga mendorong agar setiap saksi yang mengetahui kejadian dapat memberikan keterangan sesuai fakta sehingga proses penyelidikan maupun penyidikan dibuka kembali secara terang benderang.
LSM LIPAN Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak dan rasa keadilan bagi keluarga korban.
“Kami ingin kasus ini terang-benderang dengan dibukanya Kembali Kasus Meninggalnya Siswi SDN 1 Marga Kaya, tahun 2024 yang lalu,” ujarnya
LIPAN berharap penanganan perkara ini tidak hanya memberikan kepastian bagi keluarga Aisyah, tetapi juga menjadi evaluasi bagi setiap satuan pendidikan agar aspek keselamatan dan perlindungan anak benar-benar diperhatikan dalam setiap kegiatan di luar maupun di dalam lingkungan sekolah ke depanya.
Tim Media Lipan Willy




