“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Gedong Tataan atas tindak lanjut perkara ini. Kami berharap penyidik segera menuntaskan proses penyidikan dan menetapkan tersangka apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum,” ujar Sumarah.
LIPAN DPD Pesawaran menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga tuntas, dengan tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
Wilkapri Media Lipan




