LPBH DPP FORKABI Datangi Polres Depok, Tegaskan Kepengurusan Hasil Mubes Sah dan Diakui Negara

LPBH DPP FORKABI Datangi Polres Depok, Tegaskan Kepengurusan Hasil Mubes Sah dan Diakui Negara
LPBH DPP FORKABI dan Pengurus Datangi Polres Depok, Tegaskan Kepengurusan Hasil Mubes Sah dan Diakui Negara

Menurutnya, Mubes yang dilaksanakan telah mengikuti seluruh ketentuan organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART.

“Kami menjelaskan bahwa yang seharusnya dipermasalahkan adalah Mubes mereka, sementara Mubes yang kami laksanakn telah sesuai aturan organisasi dan mekanisme yang berlaku” ujar Ahmad.

Ia menilai tuduhan terhadap Tahyudin sebagai caretaker tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Apa yang dilakukan Saudara Tahyudin sudah sesuai dengan AD/ART maupun ketentuan organisasi. Oleh karena itu kami berharap penyidik dapat menangani perkara ini secara profesional,” katanya.

Ahmad juga menyampaikan bahwa pihaknya justru menduga kepengurusan yang melaporkan perkara tersebut telah melakukan tindakan ketika masa kepengurusannya sudah berakhir atau berstatus demisioner.

Senada dengan itu, Sapto Wibowo, menyoroti cepatnya proses penanganan laporan yang diajukan terhadap pihaknya.

Menurut Sapto, laporan yang dibuat pada 27 Mei 2026 telah berlanjut hingga tahap pemanggilan terlapor dalam waktu yang relatif singkat. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan sejumlah pertanyaan dari tim hukum.

“Kami berharap seluruh proses berjalan profesional dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” ujarnya.

Sapto menegaskan bahwa DPP FORKABI tidak tinggal diam menghadapi berbagai tuduhan yang berkembang.

Ia mengungkapkan bahwa tim hukum telah menyiapkan langkah hukum berupa laporan balik terhadap sekitar tujuh hingga delapan orang yang dianggap terlibat dalam persoalan tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke pengadilan.

“Legal standing kami sudah siap. Dalam waktu dekat kami akan mengajukan laporan balik serta gugatan PMH,” tegas Sapto.

Ia juga menegaskan bahwa kepengurusan DPP FORKABI yang dipimpinnya telah memiliki legalitas yang sah berdasarkan dokumen yang diterbitkan Kementerian Hukum.

“Kami 100 persen yakin legalitas kami sah. Itu bisa dicek melalui administrasi Kementerian Hukum dan berlaku secara hukum, dan LPBH DPP FORKABI akan melaporkan balik 8 orang dan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH),” katanya.

Baca Juga  Perkuat Peran Pemuda, DPP Garda Militan Nusantara Tunjuk Rinda Ayrilia Pimpin Bidang Influencer Sosial Budaya

Di akhir penyampaiannya, Sekjen DPP FORKABI Tahyudin Aditia mengimbau seluruh anggota agar tetap tenang dan mencermati perkembangan organisasi berdasarkan dokumen hukum yang berlaku.

Ia juga menegaskan akan terus menempuh jalur hukum terhadap setiap pihak yang dinilai telah memperkeruh konflik internal organisasi, seraya berharap seluruh proses penegakan hukum berjalan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*

(Report lucky Poni)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *