LPS Proses Likuidasi 18 BPR dan BPRS, Total Simpanan Capai Rp3,99 Triliun

LPS Proses Likuidasi 18 BPR dan BPRS, Total Simpanan Capai Rp3,99 Triliun
Ilustrasi Ai
LPS Proses Likuidasi 18 BPR dan BPRS, “Sampai dengan hari ini, masih terdapat 18 BPR dan BPRS yang masih dalam proses likuidasi”

Jakarta, Indonesia jurnalis – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga kini masih menangani proses likuidasi terhadap belasan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Per 22 Januari 2026, tercatat sebanyak 18 BPR dan BPRS berada dalam tahap likuidasi.

“Sampai dengan hari ini, masih terdapat 18 BPR dan BPRS yang masih dalam proses likuidasi,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, dalam konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Farid menjelaskan, sejak berdiri pada 2005 hingga 31 Desember 2025, LPS telah melikuidasi satu bank umum, 130 BPR, dan 16 BPRS. Selain itu, LPS juga pernah melakukan penempatan modal sementara pada satu bank umum serta konversi modal (bail-in) terhadap satu BPR.

Menurutnya, setiap proses likuidasi bank dilakukan LPS secara cepat dan efektif untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.

Dalam periode tersebut, total simpanan nasabah pada bank-bank yang dilikuidasi mencapai Rp3,99 triliun dengan jumlah 500.818 nasabah. Dari jumlah tersebut, simpanan dengan status layak bayar (SLB) tercatat sebesar Rp3,4 triliun atau 85,17 persen, sedangkan simpanan tidak layak bayar (STLB) mencapai Rp592,14 miliar atau 14,83 persen.

“Penyebab utama simpanan tidak layak bayar adalah karena rata-rata suku bunga simpanan berada di atas tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS sekitar 64,95 persen. Selain itu, karena kondisi bank yang tidak sehat sekitar 29,02 persen, serta simpanan yang tidak tercatat di bank sebesar 6,02 persen,” jelas Farid.

Lebih lanjut, Farid mengungkapkan bahwa kinerja keuangan LPS pada 2025 menunjukkan tren positif. Total aset LPS meningkat 13,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp276,2 triliun. LPS juga mencatat surplus sebesar Rp33,8 triliun pada 2025, atau naik 13,8 persen secara tahunan.

Baca Juga  Pemerintah Tegaskan THR Swasta Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran 2026, Tidak Boleh Dicicil

Cadangan Penjaminan LPS turut mengalami peningkatan sebesar 13,3 persen menjadi Rp213,4 triliun. Selain itu, kontribusi LPS terhadap penerimaan pajak sepanjang 2025 mencapai Rp3 triliun, meningkat 15,3 persen dibandingkan tahun 2024.**

(nn/NK)

 

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *