NEWS  

Mahasiswa NTB Desak KPK dan Pemerintah Pusat Usut Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami

Mahasiswa NTB Desak KPK dan Pemerintah Pusat Usut Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami
Photo: Aksi mahasiswa NTB se-Jakarta di depan gedung KPK, Jumat (9/1/2026)

Tak hanya itu, KPK RI turut didesak untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi kebijakan dan konflik kepentingan dalam proyek reklamasi tersebut. Penyelidikan dinilai penting untuk menelusuri potensi aliran dana, relasi kekuasaan, serta indikasi praktik korupsi yang diduga melibatkan Haji Man, Haji Qurais, dan Adi Mahyudi.

Koordinator Lapangan aksi, Al Falah, menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada satu kali aksi. Ia menyatakan Gerakan Mahasiswa NTB se-Jakarta berkomitmen mengawal kasus dugaan reklamasi ilegal Pantai Amahami hingga mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat dan menghasilkan penegakan hukum yang adil.

Al Falah juga menyampaikan bahwa pada Senin, 12 Januari 2026, pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar dan titik aksi yang diperluas sebagai bentuk konsistensi perjuangan.

“Ini bukan sekadar isu daerah, tetapi persoalan nasional yang menyangkut penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan keadilan bagi masyarakat pesisir NTB. Kami akan terus bergerak sampai kasus ini dibuka secara terang-benderang,” tegas Al Falah.**

(Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  HIPMI PT UPI Cibiru Apresiasi Pelantikan HIPMI PT UMB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *