Mahasiswa NTB Desak KPK dan Pemerintah Pusat Usut Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami
Jakarta, Indonesia jurnalis – Gerakan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) se-Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (9/1/2026) siang. Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan reklamasi ilegal di kawasan Pantai Amahami, NTB.
Para mahasiswa menilai proyek reklamasi tersebut sarat dengan dugaan pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Dalam aksi itu, massa menyuarakan sejumlah tuntutan tegas kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum.
Tuntutan pertama, mahasiswa meminta Presiden Republik Indonesia turun tangan langsung dengan memerintahkan pengusutan secara nasional terhadap dugaan reklamasi ilegal Pantai Amahami. Mereka juga mendesak agar Haji Man, Haji Qurais, dan Adi Mahyudi diperiksa secara hukum maupun politik atas dugaan keterlibatan aktif atau pembiaran sehingga proyek tersebut tetap berjalan.
Selain itu, Gerakan Mahasiswa NTB se-Jakarta mendesak Mabes Polri untuk segera mengambil alih penanganan perkara dari Polda NTB. Menurut mereka, penanganan di tingkat daerah berpotensi tidak objektif dan rawan intervensi kekuasaan. Mabes Polri diminta memanggil serta memeriksa Haji Man, Haji Qurais, dan Adi Mahyudi secara terbuka, profesional, dan tanpa perlindungan kepentingan politik maupun elite lokal.
Mahasiswa juga menuntut Kejaksaan Agung RI agar mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan kejahatan lingkungan dalam proyek reklamasi Pantai Amahami. Jika ditemukan bukti yang cukup, Kejagung diminta segera menyeret pihak-pihak terkait ke proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.




