Mengapa Indonesia Tidak Mengimpor Minyak Rusia secara Besar-Besaran? Pasar minyak saat ini tidak dapat dipisahkan dari rezim sanksi internasional
Penulis Prof.Dr. Nairobi (Guru Besar dalam bidang Ekonomi Publik dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung)
Lampung, Indonesia Jurnalis – Pertanyaan mengapa Indonesia tidak mengimpor minyak dari Rusia secara besar-besaran, meskipun harga minyak Rusia relatif lebih murah, akan membawa ke jantung persoalan ekonomi politik energi. Minyak bukan hanya komoditas biasa, melainkan bagian dari kepentingan fiskal, stabilitas makroekonomi, arsitektur keuangan global, dan kalkulasi diplomatik jangka panjang.
Keputusan Indonesia untuk hanya mengimpor minyak Rusia dalam volume terbatas dan dengan cara yang sangat hati-hati lebih tepat dipahami sebagai bentuk kalkulasi rasional, bukan sekadar keragu-raguan politik.
Dari sudut pandang ekonomi, argumen untuk membeli minyak Rusia tampak cukup kuat. Kenaikan harga minyak dunia langsung diterjemahkan menjadi tekanan pada subsidi dan kompensasi energi, sekaligus memperlebar defisit eksternal. Dalam konteks inilah diskon minyak Rusia menjadi begitu menggoda.
Komoditas Rusia, yang sedang dibatasi aksesnya ke pasar Barat, cenderung menawarkan harga lebih rendah dibanding harga acuan internasional guna mempertahankan volume ekspor. Secara teoritis, jika Indonesia dapat memanfaatkan diskon ini dalam skala signifikan, penghematan fiskal dan perbaikan neraca pembayaran akan cukup terasa.
Insentif Ekonomi: Minyak Murah dan Ruang Fiskal
Insentif ekonomi ini berlapis. Pertama, penghematan biaya impor minyak berpotensi mengurangi kebutuhan subsidi dan kompensasi energi yang selama ini menjadi salah satu pos besar dalam APBN. Ruang fiskal yang mengendur dapat dialihkan kepada sektor-sektor prioritas lain seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Kedua, tagihan impor migas yang lebih kecil akan meringankan tekanan terhadap neraca transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah.
Ketika harga minyak internasional naik atau terjadi guncangan geopolitik yang mengganggu pasokan dari Timur Tengah, tambahan sumber pasokan dari Rusia secara teoritis dapat berfungsi sebagai bantalan bagi perekonomian domestik.
Ketiga, diversifikasi sumber impor juga memperkuat posisi tawar Indonesia dalam bernegosiasi dengan pemasok minyak lainnya. Memiliki opsi pasokan dari Rusia, di samping Timur Tengah, Afrika, dan Amerika, memberi sinyal kepada pasar bahwa Indonesia tidak sepenuhnya bergantung pada satu kawasan.
Ini secara konseptual dapat menekan premi risiko harga yang harus dibayar dan memperbaiki posisi Indonesia dalam renegosiasi kontrak jangka panjang. Jika semata dilihat dari kacamata efisiensi ekonomi, maka mengintensifkan impor minyak Rusia tampak sebagai kebijakan yang logis.
Bayang-Bayang Sanksi dan Stabilitas Sistem Keuangan
Pasar minyak saat ini tidak dapat dipisahkan dari rezim sanksi internasional. Sejak invasi Rusia ke Ukraina, negara-negara G7 dan Uni Eropa memberlakukan sanksi yang menargetkan ekspor energi Rusia melalui mekanisme seperti price cap terhadap minyak mentah dan produk olahan.
Price cap bukan sekadar batas harga; ia efektif karena dibarengi dengan penguasaan Barat atas infrastruktur kunci perdagangan minyak, mulai dari asuransi kapal, pembiayaan perdagangan, sampai jaringan perbankan internasional berbasis dolar.
Indonesia memang tidak ikut menjatuhkan sanksi kepada Rusia. Secara hukum domestik, tidak ada larangan eksplisit untuk membeli minyak Rusia. Namun, sistem perbankan dan keuangan Indonesia masih sangat bergantung pada jaringan dolar dan lembaga keuangan yang berafiliasi dengan Barat.
Jika Indonesia membeli minyak Rusia di luar koridor price cap atau menggunakan skema yang dianggap membantu penghindaran sanksi, terdapat risiko sanksi sekunder terhadap bank, perusahaan pelayaran, maupun pelabuhan yang terlibat. Sanksi semacam ini bisa mengurangi akses Indonesia ke pembiayaan global, menaikkan biaya utang, dan menurunkan kepercayaan investor.




