MK Tolak Gugatan Paslon 02, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rote Ndao

MK Tolak Gugatan Paslon 02, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rote Ndao
Calon Bupati Rote Ndao nomor urut 1, Paulus Henuk, mengungkapkan rasa syukur dan meminta semua pihak untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar. Selasa (4/2/2024) Halam gedung MK Jakarta.

“Kita semua adalah warga negara yang baik dan taat hukum. Saya mengajak seluruh masyarakat Rote Ndao, termasuk paslon nomor 2 dan 3, kami ucapkan terima kasih telah menjadi kompetitor yang baik, menjadi temen kompetensi, untuk bersama-sama membangun daerah ini agar lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Senada dengan Paulus, calon Wakil Bupati Apremoi Dudelusi Dethan juga menyampaikan rasa syukur atas putusan MK.

“Hari ini merupakan momen yang luar biasa. Seperti yang disampaikan Pak Paulus, kami sangat bersyukur dan Puji Tuhan atas hasil ini,” ujarnya.

Apremoi juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya dalam proses pemilihan ini.

“Keputusan MK ini tidak lepas dari peran banyak pihak yang selalu mendukung kami, baik dari tim sukses, orang tua kami dan masyarakat Rote Ndao.” ucapnya

“Terima kasih juga kepada KPU ,Bawaslu rote Ndao,Tim Kuasa Hukum Prof Yafet Rissi dan Bpk Jhon D Rihi dan seluruh Pendukung Paket ITA ESA diRote Ndao.” tutupnya.**

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *