Oknum Wartawan dan Satpam RSUD Pesawaran Ditangkap karena Pemerasan
Pesawaran, Indonesia jurnalis – Tim Anti Bandit (TEKAB) 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran menangkap Hendra Irawan (HI), oknum yang mengaku wartawan, bersama Hasyim Asmarantaka (HA), satpam RSUD Pesawaran. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor dengan memanfaatkan pemberitaan media online.
Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha mengatakan, HI menulis berita terkait pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit dan meminta uang agar pemberitaan tidak diperluas. “HA berperan sebagai orang dalam karena bekerja di rumah sakit tersebut,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Awalnya HI meminta Rp10 juta, namun setelah negosiasi korban menyerahkan Rp2,5 juta sebagai pembayaran awal. Keesokan harinya, HI kembali menagih sisa uang melalui pesan singkat. Merasa terancam, korban melapor ke polisi. Pada Kamis (29/1/2026), korban menyerahkan sisa uang melalui HA, yang kemudian ditangkap bersama barang bukti amplop berisi Rp2,5 juta. HI ditangkap di rumahnya di Gedong Tataan.




