KPK OTT 6 Tersangka di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. OTT dilakukan pada 4 Februari 2026 dan menjaring total 17 orang di wilayah Lampung dan Jakarta
Jakarta, Indonesia jurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengaturan importasi barang.
OTT dilakukan pada 4 Februari 2026 dan menjaring total 17 orang di wilayah Lampung dan Jakarta. Dari operasi tersebut, KPK kemudian meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.




