Partai Buruh Deklarasikan Dukungan Anies Baswedan untuk Pilkada DKI Jakarta, Said Iqbal mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta Anies Baswedan untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Partai Buruh yang dipimpin oleh Said Iqbal secara resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Anies Baswedan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Selain mendukung Anies, Partai Buruh juga memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan pandangannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang telah mengubah peta perpolitikan di Jakarta.
Putusan MK tersebut memberikan peluang bagi partai-partai non-parlemen, termasuk Partai Buruh dan Partai Gelora, untuk mengusung calon dalam Pilkada. Pada deklarasi ini, Partai Buruh juga menjelaskan secara rinci isi putusan MK tersebut dan menyatakan sikap mereka terhadap upaya dari pihak tertentu yang berusaha menghalangi pelaksanaannya.
Deklarasi yang ditandatangani oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, disebutkan bahwa Partai Buruh berkomitmen untuk memperjuangkan pelaksanaan putusan MK tersebut.
Sebelumnya, Anies Baswedan dikabarkan terkejut mendengar putusan MK yang kembali membuka peluang bagi dirinya untuk menjadi calon gubernur Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menyatakan bahwa partainya mendukung pencalonan Anies untuk Pilkada Jakarta 2024. Dukungan ini diberikan setelah mendengar aspirasi dari para kader dan simpatisan Partai Buruh.
Ferri juga menyebutkan bahwa dukungan Partai Buruh kepada Anies bukanlah hal yang baru, mengingat hubungan baik yang telah terjalin sejak Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada periode 2017-2022.