Pasien Darurat Diduga Ditolak RS Malingping, Keluarga Panik: “Diminta Balik Bawa Rujukan”

Pasien Darurat Diduga Ditolak RS Malingping, Keluarga Panik: “Diminta Balik Bawa Rujukan”
Pasien Darurat Diduga Ditolak RS Malingping, Keluarga Panik: “Diminta Balik Bawa Rujukan”

“Kami meminta Dinas Kesehatan dan pihak berwenang untuk turun langsung melakukan pemeriksaan. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya, dikutip dari detik investigasigwi, (3/4/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Malingping belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi.

Dalam regulasi di Indonesia, fasilitas pelayanan kesehatan wajib memberikan penanganan pertama kepada pasien dalam kondisi gawat darurat tanpa memandang status administrasi. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Dinas Kesehatan setempat untuk segera melakukan penelusuran. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas sesuai ketentuan hukum dapat diberlakukan.

Masyarakat pun berharap pelayanan kesehatan di wilayah Malingping dapat terus diperbaiki, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.*

(Dirman)

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Korban Tewas Gempa Dahsyat di Venezuela Capai 188 Orang, Ratusan Masih Hilang dan Terjebak Reruntuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *