Pemuda Mamberamo Tengah Minta PJ Manogar Sirait Diganti

Pemuda Mamberamo Tengah Minta PJ Manogar Sirait Diganti
Pemuda Mamberamo Tengah Minta PJ Manogar Sirait Diganti
Pemuda Mamberamo Tengah Minta PJ Manogar Sirait Diganti, Para intelektual dan pemuda merasa bahwa Penjabat Bupati saat ini tidak mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

Mamberamo Tengah Papua , Indonesia jurnalis -Sejumlah intelektual dan pemuda dari Kabupaten Mamberamo Tengah mengeluarkan pernyataan tegas terkait dengan kinerja Penjabat (PJ) Bupati Manogar Sirait.

Neby Yikwa Koordinator perwakilan intelektual Masyarakat 5 Distri 59 meminta kepada Penjabat Gubernur Papua Pegunungan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk segera mengganti PJ Manogar Sirait dan menunjuk pejabat asli Papua sebagai pengganti, Senin 7 Oktober 2024, depan Kantor Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah.

Menurut mereka, berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Tahun 2001 Nomor 21, hak-hak masyarakat Papua, terutama dalam pengelolaan kepentingan daerah, harus diperhatikan. Para intelektual dan pemuda merasa bahwa Penjabat Bupati saat ini tidak mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik, yang menyebabkan aktivitas pemerintahan lumpuh.

“Kami sebagai intelektual dan pemuda Kabupaten Mamberamo Tengah meminta PJ Gubernur Papua Pegunungan dan Menteri Dalam Negeri untuk mengganti PJ Manogar Sirait dan mengusulkan orang asli Papua sebagai penggantinya,” ujar Neby Yikwa Koordinator perwakilan intelektual Masyarakat 5 Distri 59

Mereka menilai bahwa Manogar Sirait hanya menjadi alat kepentingan politik tertentu dan tidak berperan sebagai pengawal pelaksanaan pemilihan di daerah tersebut. Situasi ini, menurut mereka, semakin memperburuk kondisi pemerintahan lokal yang saat ini terhenti.

“PJ Manogar Sirait hadir bukan sebagai pengawal pemilihan, melainkan sebagai titipan kepentingan politik. Oleh karena itu, kami menyatakan sikap untuk mengganti PJ Manogar Sirait,” tegas Neby Yikwa, dalam pernyataan yang disampaikannya.

Tak hanya para intelektual dan pemuda, masyarakat dari lima distrik dan 59 kampung di Kabupaten Mamberamo Tengah juga mendukung pernyataan tersebut. Mereka menilai bahwa (PJ) Penjabat Bupati tidak berada di tempat saat tahapan pemilu berlangsung dan tidak menjalankan pemerintahan dengan semestinya.

“Roda pemerintahan tidak berjalan, dan dalam tahapan pemilu, PJ Manogar Sirait dinilai tidak mampu berada di tempat. Kami meminta Menteri Dalam Negeri segera melakukan evaluasi terhadap kinerja PJ Manogar Sirait,” lanjut Neby

Team Redaksi

cropped b9649c30 4327 4a44 af3c a1503c76a190

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "