Masyarakat setempat sering kali mengeluhkan cepatnya kerusakan jalan, seperti munculnya lubang, retakan, hingga benjolan pada permukaan jalan. Kondisi ini kerap kali disebabkan oleh deformasi plastis (rutting) yang membuat jalan tersebut membutuhkan perbaikan maksimal, atau dalam beberapa kasus, rekonstruksi total ketika kerusakan sudah parah.
Menurut Manual Desain Perkerasan Jalan nomor 02/M/BM/2017 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, umur rencana jalan merupakan salah satu faktor utama dalam desain perkerasan. Dokumen tersebut, yang terakhir direvisi pada tahun 2017, menetapkan beberapa kategori umur rencana perkerasan berdasarkan jenis lapisan jalan, seperti perkerasan lentur, perkerasan kaku, dan jalan tanpa penutup.

Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum di harapkan bisa menerapkan pengawasan SDM yang tepat untuk monitoring pelaksanaan pekerjaan sesuai standar. Masyarakat berharap agar pengaspalan Jalan Raya Ceger dapat segera diperbaiki agar memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga jalan dapat bertahan lebih lama dan tidak membahayakan pengguna jalan.**
(NK)




