DEPOK, Indonesia Jurnalis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Depok Tahun 2026 sebesar Rp 4,39 triliun dalam rapat paripurna, Kamis (27/11/2025).
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Depok Edi Masturo yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2026 pada Kamis (27/11/2025) sore.
Edi menyampaikan, pembahasan Raperda APBD 2026 dilalui dengan proses yang intensif dan demokratis. “Anggaran Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 4.395.851.263.340. Komposisi belanja ini diarahkan untuk pemenuhan mandatory spending, urusan wajib pelayanan dasar, serta pencapaian target prioritas pembangunan,” ucap Edi dalam rapat.

Besaran itu telah diperhitungkan secara perinci untuk kepentingan belanja operasi Rp 3,52 triliun, belanja modal Rp 799,03 miliar, dan belanja tidak terduga (BTT) Rp 67,8 miliar. Badan Anggaran DPRD Depok juga menyertakan beberapa catatan strategis dan rekomendasi yang menjadi landasan persetujuan APBD hari ini, sebagai perhatian serius untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kota Depok.
Salah satu catatan strategis yang disebutkan adalah pembangunan flyover Margonda yang membentang hingga ke Jalan Juanda dengan skema pinjaman daerah. “Terkait rencana pembangunan flyover Jalan Margonda Raya ke Jalan Juanda dengan skema pinjaman daerah (Rp 82,5 miliar di tahun 2026),” terang Edi.
Selain itu, terdapat catatan yang menyoroti dukungan pelayanan air bersih lewat PDAM dengan memberikan modal ke PT Tirta Asasta sebesar Rp 10 miliar. Terdapat desakan perbaikan gedung RSUD KISA Depok dengan alokasi Rp 2 miliar yang diperoleh dari BLUD RSUD.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna menyampaikan, APBD 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya dari rancangan awal sekitar Rp 4,6 triliun.
Hal ini diperkirakan turun sekitar Rp 342 miliar setelah adanya penurunan TKD dari pemerintah pusat.
Ade memastikan, APBD 2026 disahkan dengan memprioritaskan pelayanan publik terjaga meski tetap adanya kebutuhan belanja pegawai.
Perjalanan dinas untuk DPRD Depok di 2026 disebut dipangkas hingga 50 persen yang menyisakan belasan miliar. “Makan dan minum dipangkas jadi lebih disederhanakan, kemudian perjalanan dinas dikurangi, ATK, narasumber, penyelenggara bimtek juga dikurangi,” ujar Ade




