Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam

Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam
Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Jum'at (17/04). 
Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, AKBP Suyono : “Salah satu yang menjadi perhatian adalah vape yang mengandung etomidate”

SERANG, Indonesia jurnalis – Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Wilayah Hukum Polresta Serang Kota pada Jum’at (17/04).

Dalam kesempatannya, Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Suyono menyampaikan bahwa razia tempat hiburan malam melibatkan gabungan. “Kegiatan tersebut melibatkan gabungan personel dari Ditresnarkoba Polda Banten sebanyak 60 personel, Denpom III/4 Serang, dan Bidpropam Polda Banten,” ujarnya.

Selanjutnya, AKBP Suyono menjelaskan bahwa pihaknya menyasar berbagai potensi pelanggaran, termasuk peredaran narkoba dengan modus baru. “Salah satu yang menjadi perhatian adalah vape yang mengandung etomidate.

Selain itu, dalam kegiatan razia turut dilibatkan personel Polisi Wanita untuk mendukung pemeriksaan terhadap pengunjung wanita, guna memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan optimal dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Polri Kirim Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara, Respons Cepat untuk Meredam Konflik Di Kedua Wilayah Tersebut 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *