Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya
Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) berinisial NAR, SS, dan NKR yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Ketiganya tiba secara bertahap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (3/8)

Kombes Iman menegaskan, penyidik akan terus melakukan penegakan hukum secara maksimal terhadap para pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam pengiriman WNI secara ilegal ke luar negeri. Upaya penyelamatan dan pemulangan terhadap korban lainnya juga akan terus dilakukan.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menegakkan hukum terhadap para tersangka TPPO, sekaligus melakukan penyelamatan dan pemulangan korban dari tempat mereka dikirimkan secara ilegal. Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya,” jelasnya.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap jaringan TPPO tersebut terus berjalan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan tidak memiliki dokumen penempatan yang sah.*

(Pm/red)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Torehkan Prestasi, Polres Simalungun Raih Dua Piagam Penghargaan dari Kapolri Sekaligus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *