Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Cucu Seniman legendaris Betawi Mpok Nori

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Cucu Seniman legendaris Betawi Mpok Nori
Petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku pembunuhan Dewhinta Anggary, cucu Mpok Nori, saat ditangkap di dalam bus di ruas tol arah Merak, Sabtu (21/3/2026). Pelaku ditangkap saat diduga hendak melarikan diri keluar kota (Foto Istimewa)
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Cucu Seniman legendaris Betawi Mpok Nori

Jakarta, Indonesia jurnalis – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial RFTJ, laki-laki, 49 tahun, dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap DA, perempuan, 37 tahun, cucu dari seniman legendaris Betawi Hj Nuri Sarinuri Binti Kenan alias Mpok Nori yang terjadi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

Tersangka diamankan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, saat menumpang bus menuju Pulau Sumatera.

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal saksi berinisial B, yang merupakan ibu korban, saat mendatangi kontrakan korban, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.

Selanjutnya saksi A, yang merupakan kakak korban, datang untuk melakukan pengecekan dan membuka pintu rumah. Setelah pintu terbuka, korban DA ditemukan sudah meninggal dunia di lantai, sementara pada lantai dan kasur terlihat bercak darah yang telah mengering.

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Cucu Seniman legendaris Betawi Mpok Nori
Kontrakan korban di wilayah Cipayung, Jakarta Timur

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110, petugas KA SPK, Unit Identifikasi, serta piket SatReskrim Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara guna melakukan langkah-langkah penanganan.

Petugas kemudian melakukan pengecekan TKP, mencari dan memintai keterangan saksi-saksi, serta membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan, Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Ingatkan Presiden Prabowo dan KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *