Polisi Sita 3 Senpi Rakitan dan 11 Kunci T dari Pengungkapan Curanmor Tangerang

Polisi Sita 3 Senpi Rakitan dan 11 Kunci T dari Pengungkapan Curanmor Tangerang
Puluhan kendaraan bermotor roda dua yang berhasil di amankan polres Kota Tangerang
Polisi Sita 3 Senpi Rakitan dan 11 Kunci T dari Pengungkapan Curanmor Tangerang

TANGERANG, Indonesia jurnalis — Polres Metro Tangerang Kota bersama jajaran polsek mengungkap sebanyak 59 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun dua pekan terakhir.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 38 tersangka serta menyita puluhan kendaraan dan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Sianipar mengatakan, para tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam sejumlah kasus yang diungkap.

Dari 38 tersangka yang diamankan, polisi mengidentifikasi sejumlah peran berbeda dalam jaringan kejahatan tersebut,” kata Herbin dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Herbin menjelaskan, dari 38 tersangka tersebut terdapat delapan orang yang diduga berperan sebagai pelaku utama atau eksekutor, empat orang sebagai joki, lima orang sebagai penadah, sementara tersangka lainnya diduga berperan sebagai perantara maupun turut serta dalam tindak pidana.

Dari jumlah tersebut terdapat delapan pelaku utama, empat orang yang berperan sebagai joki, lima orang sebagai penadah, serta tersangka lainnya yang berperan sebagai perantara maupun turut serta dalam tindak pidana,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 unit sepeda motor dan dua unit kendaraan roda empat.

Selain kendaraan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain tiga pucuk senjata api rakitan, dua bilah senjata tajam, 15 butir peluru, 11 kunci T, satu kunci Y, 39 mata kunci, 14 unit telepon seluler, serta 112 dokumen kendaraan.

Herbin mengatakan, dalam rangkaian kasus tersebut polisi juga menemukan dugaan penggunaan senjata api oleh pelaku saat menjalankan aksinya.

Polisi juga menemukan adanya pelaku curanmor yang membawa senjata api ketika menjalankan aksinya. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengantisipasi apabila aksi pencurian diketahui korban maupun warga,” ujarnya

Baca Juga  Patroli Laut, Kapolresta Tangerang Sisir Perairan Pulau Cangkir hingga Batas Serang

Salah satu perkara yang berhasil diungkap adalah kasus dugaan curanmor menggunakan senjata api di wilayah Sudimara Barat.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *