“Penegakan hukum harus menjadi alat perlindungan, bukan ketakutan. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.
Seruan dari terdakwa, mahasiswa, dan tokoh adat tersebut memperkuat harapan publik agar proses hukum dalam perkara PT SIG dijalankan secara akuntabel, transparan, dan menjunjung asas equality before the law, sehingga keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat.**
(NK)




