La Ode menegaskan bahwa PT BTS selama ini tidak pernah tersangkut persoalan hukum selama bermitra dengan Kementerian Pertanian maupun instansi lainnya.
Sebaliknya, ia menyoroti adanya perusahaan lain yang menurutnya tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan bibit fiktif di Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, perusahaan tersebut sedang menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara maupun Kejaksaan Negeri Kolaka Utara terkait beberapa proyek pengadaan bibit yang bersumber dari APBD.
“Seharusnya perusahaan yang masih berproses hukum mendapat perhatian khusus dalam proses pengadaan. Namun yang kami lihat justru seolah mendapat perlakuan istimewa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, La Ode juga menyampaikan kritik kepada Direktur Perbenihan Kementerian Pertanian, Ebi Rulianti, SP., M.SP., serta PPK Inugraha, STP., MP.
Ia mempertanyakan alasan PT BTS pemunduran kontrak, sementara menurutnya perusahaan lain yang sedang menghadapi proses hukum tetap memperoleh pekerjaan pengadaan benih dalam jumlah besar.
“Bahkan lokasi pembibitan yang pernah dikunjungi Bapak Menteri di Konawe Selatan dan mendapat apresiasi karena kualitasnya dinilai sangat baik, merupakan hasil kerja PT BTS,” katanya.
Oleh karena itu, PT BTS meminta Menteri Pertanian untuk memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka alami serta mengembalikan lima kontrak lanjutan sambung pucuk kakao yang sebelumnya dikerjakan perusahaan.
Adapun kontrak yang dimaksud meliputi Bombana I sebanyak 2 juta bibit, Bombana II sebanyak 2 juta bibit, Bombana III sebanyak 2,2 juta bibit, Kolaka Utara I sebanyak 2 juta bibit dan Kolaka Utara IV sebanyak 1,4 juta bibit.
PT BTS berharap Kementerian Pertanian dapat melakukan evaluasi secara objektif terhadap proses yang berlangsung serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Kami memohon perhatian Bapak Menteri untuk menegakkan keadilan atas apa yang kami rasakan. Di balik pekerjaan ini ada banyak tenaga kerja dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan yang telah kami jalankan,” tutup La Ode Hasanuddin.*
(Report ls)
(Editor NK)




