Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahkamah Agung RI Laporan Kinerja dan Prestasi

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahkamah Agung RI Laporan Kinerja dan Prestasi
Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahkamah Agung RI Laporan Kinerja dan Prestasi
Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahkamah Agung RI Laporan Kinerja dan Prestasi

Jakarta, Indonesia jurnalis – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menggelar acara Refleksi Akhir Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memaparkan capaian kinerja, program kerja, serta penghargaan yang berhasil diraih Makamah Agung  sepanjang tahun 2024.

Prestasi dan Penghargaan Mahkamah Agung 2024

Mahkamah Agung mencatat sejumlah prestasi membanggakan, di antaranya:

  • Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
  •  Juara II Anugerah Reksa Bandha
  • Piagam Sistem Merit KASH
  • JOIN Awards Terbaik
  • Penghargaan EXNO
  • Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan
  • Pelayanan Publik Kategori Prima
  • Anugerah Keterbukaan Informasi Publik – Kualifikasi Informatif
  • Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Peluncuran Aplikasi Digital

Pada 2024, Makamah Agung meluncurkan lima aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik. Aplikasi tersebut adalah:

  • SIAP MA Terintegrasi
  •  e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali
  • Deteksi Dini (Early Detection)
  • JDIH Versi Mobile
  • DICTUM – Direktori Rumusan Hukum

Semua aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan App Store, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Penyempurnaan Regulasi

Dalam upaya mengisi kekosongan hukum, Mahkamah Agung menerbitkan:

-PERMA No. 2 Tahun 2024

Keterangan Status, mengubah:

• Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

• Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "