Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 40 Bangunan Liar di Pakuhaji

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 40 Bangunan Liar di Pakuhaji.
Suasana penertiban dugaan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Gardu Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dengan bantuan ekskavator dan pengamanan petugas gabungan.
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 40 Bangunan Liar di Pakuhaji. Camat Pakuhaji Epi Supriyatna menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah adanya pengaduan masyarakat.

Kabupaten Tangerang, Indonesia jurnalis – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama unsur Kecamatan Pakuhaji dan aparat terkait menertibkan puluhan dugaan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Gardu Kramat, Desa Kramat, Kamis (12/3/2026)

Penertiban yang dilakukan secara humanis tersebut menyasar bangunan yang berdiri di bahu jalan serta bantaran kali di jalur tersebut. Berdasarkan data lapangan, sedikitnya terdapat sekitar 40 titik bangunan yang ditertibkan.

Camat Pakuhaji Epi Supriyatna menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah adanya pengaduan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Warga menginginkan kawasan tersebut ditata agar lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan

Penertiban ini berawal dari pengaduan warga kepada Pak Bupati agar bangunan yang berdiri di bahu jalan dan bantaran kali dapat ditertibkan sehingga jalur ini bisa tertata rapi dan nyaman,” ujar Epi Supriyatna, Jumat (13/3/2026).

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 40 Bangunan Liar di Pakuhaji
Camat Pakuhaji Epi Supriyatna menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah adanya pengaduan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang

Pemerintah berharap pasca penertiban ini, kawasan tersebut memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang melintas maupun warga sekitar. Epi juga menekankan pentingnya menjaga aspek estetika dan ketertiban di wilayah Desa Kramat.

Kami berharap setelah penertiban ini kawasan tersebut menjadi lebih rapi dan tertib,” tambahnya.

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, pihak kecamatan turut memberikan imbauan khusus kepada masyarakat. Warga diminta untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif selama masa perayaan hari besar keagamaan tersebut.

Kami mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas lingkungan, tidak menyalakan petasan secara sembarangan, serta menjaga ketertiban demi keamanan bersama,” jelasnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *