Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Pertanyakan Keabsahan Pembelian oleh Summarecon

Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Pertanyakan Keabsahan Pembelian oleh Summarecon
Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Pertanyakan Keabsahan Pembelian oleh Summarecon
Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Pertanyakan Keabsahan Pembelian oleh Summarecon. Muncul pula keterangan bahwa transaksi dilakukan melalui pihak lain yang mengaku telah membeli dari H. Abdul Halim pada tahun 1981

JAKARTA, Indonesia jurnalisSengketa lahan antara ahli waris H. Abdul Halim dengan PT Summarecon Agung Tbk kembali memanas. Sejumlah kejanggalan mencuat dalam proses persidangan, khususnya terkait klaim pembelian lahan yang dipersoalkan oleh pihak ahli waris.

Berdasarkan dokumen dan keterangan yang dihimpun, perwakilan ahli waris, Makawi bin H. Abdul Halim, menyatakan bahwa hingga kini belum ada penyelesaian terkait kewajiban pembayaran atau ganti rugi atas lahan seluas kurang lebih 17.204 meter persegi. Lahan tersebut diklaim sebagai milik keluarga sejak tahun 1960-an dan saat ini telah berdiri bangunan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kejanggalan dalam Persidangan

Dalam sidang yang tengah berlangsung, pihak PT Summarecon Agung Tbk disebut menyampaikan bahwa pembelian tanah dilakukan pada tahun 1981 dari H. Abdul Halim. Namun, klaim ini dipertanyakan oleh pihak ahli waris, mengingat H. Abdul Halim diketahui telah meninggal dunia pada tahun 1978.

Selain itu, muncul pula keterangan bahwa transaksi dilakukan melalui pihak lain yang mengaku telah membeli dari H. Abdul Halim pada tahun 1981. Kondisi ini dinilai menimbulkan keraguan terhadap keabsahan rantai kepemilikan tanah tersebut.

Pada Selasa (14/4/2026), pihak ahli waris bersama aparat penegak hukum dari Mabes Polri serta perwakilan dari lingkungan Istana mendatangi kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk. Rombongan tersebut turut didampingi oleh Staf Kepresidenan bidang Tata Negara, Birokrasi, dan Hukum, Drs. Joko Purwanto, M.Pd., MM.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *