Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut sebelumnya telah diperiksa melalui Perkara Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, kemudian berlanjut ke tingkat banding dengan Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, hingga diputus pada tingkat kasasi melalui Nomor 2968 K/Pdt/2020
Kuasa hukum Boni Laksamana menegaskan pihaknya bersama Kelompok Tani Merdeka Indonesia akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir, disebut siap mengawal penyelesaian sengketa tanah tersebut melalui mekanisme hukum yang transparan serta akan berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai dewan penasehat Tani Merdeka Indonesia.
Selain itu, kuasa hukum Boni Laksamana juga meminta Polda Jawa Timur menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.*
(Report lucky Poni)
(Editor NK)




