Soesilo Aribowo Sebut Tak Ada Perintah Melanggar Aturan, Sidang Kasus Dugaan Suap Bea Cukai Dalami Peran Gatot Heroe

Soesilo Aribowo Sebut Tak Ada Perintah Melanggar Aturan, Sidang Kasus Dugaan Suap Bea Cukai Dalami Peran Gatot Heroe
Soesilo Aribowo Sebut Tak Ada Perintah Melanggar Aturan, Sidang Kasus Dugaan Suap Bea Cukai Dalami Peran Gatot Heroe

“Ya, tadi yang menarik, yang sangat lebih menarik dari yang lain hanya ada dua saksi. Yaitu saksi Pak Gatot Heroe dan saksi dari Pak Enok. Sementara yang dua itu hanya terkait dengan soal gratifikasi, soal penerimaan. Nah Gatot Heroe, dia mengatakan bahwa memang tidak ada perintah untuk membantu Blueray itu kemudian dengan cara-cara yang sifatnya negatif,” ujar Soesilo kepada awak media usai sidang.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan di persidangan, pesan yang diterima Gatot dari seseorang bernama Bikal hanya sebatas permintaan agar memberikan bantuan apabila PT Blueray Cargo menghadapi kendala.

“Jadi semua pesannya kepada Pak Heru dari Pak Bikal itu dibantu kalau Blu-ray ada apa-apa. Karena pengertian ada apa-apa itu yang mesti aktif dari Blu-ray sendiri. Artinya tidak bisa dengan adanya seperti itu kemudian dianggap sebagai suatu hal yang supaya kemudian menutup semua sistem, menutup ketidakbeneran itu,” tegasnya.

Pernyataan tersebut, menurut tim kuasa hukum, menjadi bagian dari fakta persidangan yang menunjukkan bahwa tidak terdapat instruksi untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan atau menutup dugaan pelanggaran dalam proses importasi.

Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara yang tengah ditangani KPK.*

(Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  AJB Kawal Klaim Ahli Waris Lahan Plumpang, Atas Hak dan Riwayat SHM Nomor 1/1964 Bakal Diverifikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *