VIRAL DEMO JILID 2, !!!!!!!Skandal SGC dan CSR BI, Tiga LSM Lampung Bergerak ke Jakarta: Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas

IMG 20250624 WA0000
VIRAL DEMO JILID 2 !! Tiga LSM Lampung Bergerak ke Jakarta

Bandar Lampung Indonesia Jurnalis– Tensi kembali memanas di tengah isu besar dugaan pelanggaran yang melibatkan PT Sugar Group Companies (SGC) dan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia (BI). Tiga LSM asal Lampung bersatu dalam satu barisan, bergerak dari Bandar Lampung menuju Jakarta, membawa satu tujuan menagih keadilan yang hingga kini dinilai masih diabaikan oleh lembaga penegak hukum.

Aksi lanjutan yang akan digelar di depan Kantor Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/05/2025) menjadi momen kedua setelah sebelumnya mereka menggelar aksi serupa pada 11 Juni lalu. Massa yang tergabung dalam DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan Kramat Lampung itu, kini membawa dokumen-dokumen tambahan sebagai penguat laporan sebelumnya.

“Ini bukan sekadar demo biasa. Ini misi menegakkan keadilan bagi rakyat Lampung,” ujar Indra Musta’in, Ketua Umum DPP Akar Lampung, saat ditemui di kantor pusat Akar Lampung di Jalan P. Damar, Bandar Lampung, Selasa pagi.

Indra tampak berdiri bersama dua rekannya, Sudirman dari Kramat Lampung dan Suadi Romli dari DPP Pematank. Ketiganya terlihat sibuk menyiapkan berkas dan koordinasi logistik sebelum keberangkatan menuju Jakarta. Di sela-sela kesibukan, mereka menyampaikan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata kepedulian sipil terhadap dugaan pengemplangan pajak triliunan rupiah yang dilakukan PT SGC, serta keterlibatan oknum anggota DPR RI dalam penyalahgunaan dana CSR BI.

“Ada kerugian negara yang sangat besar, dan sampai hari ini belum ada tanda-tanda keseriusan dari aparat penegak hukum. Kami akan terus datang dan membawa suara rakyat,” ujar Suadi Romli, menambahkan.

Dalam pernyataan mereka, aksi ini juga menyoroti indikasi pelanggaran HGU yang dilakukan oleh PT SGC melalui dua anak perusahaannya, PT SIL dan PT ILP. Ketiganya mendesak agar dilakukan pengukuran ulang seluruh lahan, termasuk tanah-tanah adat yang diduga turut dikuasai secara tidak sah.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "