Wilda Kaligis Korban Arisan Bodong Alami Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah. Wilda Kaligis mengungkapkan bahwa ia mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat arisan bodong “Rich Ladies”
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Laporan polisi yang mandek di kepolisian membuat Wilda Kaligis korban dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah, meminta pendampingan hukum dari Dhipa Adista Law Firm pada Kamis (1/8/24).
Wilda Kaligis mengungkapkan bahwa ia mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat arisan bodong “Rich Ladies” dengan modus lelang yang dijalankan oleh seseorang bernama CRF, seorang warga Grogol, Jakarta Barat.
“Kejadian itu terjadi pada tahun 2022, ketika Ci Clara, selaku pengelola, menginformasikan tentang arisan ‘Rizh Family’ yang dikelola oleh Cisarah Daniel.
Cisarah dikenal sebagai pengelola arisan yang terpercaya di kalangan sosialita, sehingga saya mempercayai ajakan dari Ci Clara, yang juga merupakan teman saya,” ujar Wilda Kaligis saat ditemui di kantor DAJ Law Firm pada Jumat (2/8/24).
Wilda mulai curiga ketika CRF, yang juga dikenal sebagai Clara Rika Fransiska, menawarkan lelang dengan prasyarat uang puluhan juta hingga tiga kali setor mencapai ratusan juta rupiah, menjanjikan keuntungan dari lelang tersebut.
“Saya sempat membayar sejumlah uang yang jauh dari nilai kerugian saya. Namun, sejak awal tahun 2023, Clara Rika Fransiska mulai menghindar dan terkesan lepas tanggung jawab terhadap uang saya,” jelas Wilda.
Wilda juga mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan laporan polisi yang dia buat di Polsek Kembangan pada Maret 2023.