Di Lampung, cerita kemiskinan juga masih menjadi pekerjaan rumah. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung pada September 2025 berhasil turun ke angka satu digit, yakni 9, 66 persen atau sekitar 860.130 orang, turun 0,34 poin dibandingkan Maret 2025. Persentasenya sudah dibawah dua digit, namun, ruang bagi zakat produktif sangat besar untuk melengkapi program bantuan sosial pemerintah.
Di banyak daerah Lampung, masjid justru menjadi kanal utama pengumpulan zakat, infak, dan sedekah karena faktor kedekatan dan kepercayaan jamaah. Namun praktik di banyak tempat menunjukkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid cenderung bersifat musiman dan karitatif. Aktif menjelang Idulfitri, lalu kembali sepi selepas lebaran, dengan penyaluran utama berupa paket sembako dan santunan.
Jika diarahkan, masjid bisa menjadi simpul penting ekosistem zakat produktif di tingkat kampung yaitu menghimpun dana, memetakan jamaah miskin yang masih produktif, lalu menghubungkan mereka dengan program usaha kecil berbasis zakat.
Laporan‑laporan kinerja lembaga zakat dan pengelola zakat di masjid selama ini hampir selalu menonjolkan angka penghimpunan, rasio penyaluran, dan jumlah penerima. Hampir tidak pernah kita mendengar angka yang jauh lebih penting, berapa banyak mustahik yang lulus dari status penerima zakat? Berapa keluarga miskin yang setelah dua atau tiga tahun mengikuti program zakat produktif tidak lagi tercatat sebagai penerima, bahkan mulai ikut menyumbang?
Jika zakat ingin benar‑benar menjadi instrumen jangka panjang, indikator inilah yang harus dipasang sebagai bintang pemandu, termasuk di Lampung.
Lembaga zakat, pemerintah daerah, dan pengurus masjid perlu mulai menetapkan target pengurangan jumlah mustahik tiap tahun, bukan hanya target kenaikan penghimpunan. Dengan penghimpunan ZIS‑DSKL nasional yang terus naik dan tingkat kemiskinan Lampung yang masih mendekati 10 persen, mengalokasikan misalnya sepertiga dana zakat untuk program produktif seharusnya sudah mulai dibahas serius di forum‑forum zakat daerah.
Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu kita ulang setiap Ramadan bukan lagi berapa banyak dana zakat yang terkumpul, tetapi berapa banyak orang Lampung yang tahun ini tidak lagi perlu menerima zakat karena sudah mandiri. Selama ukuran keberhasilan zakat hanya berhenti pada pemerataan bantuan, kita akan terus berputar dalam lingkaran charity tanpa ujung.
Menggeser penyaluran zakat ke usaha produktif dan menjadikannya instrumen pengurangan penerima zakat dari tahun ke tahun adalah langkah berani. Langkah ini sejalan dengan ruh zakat itu sendiri yakni mengangkat martabat, bukan sekadar membagi belas kasihan.*




