LPKNI DPW Banten Berhasil Mediasi, Rumah Warga yang sudah terancam akan diLelang ,Proses mediasi dilakukan di Kantor Cabang BRI Pertukangan.
Tangerang – Indonesia jurnalis – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Banten kembali menunjukkan perannya dalam melindungi hak-hak konsumen. Ketua LPKNI Banten, Danu Wildan Juniarta, bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) seperti Pemuda Pancasila, Forum Betawi Rempug (FBR), dan BPPKB, melakukan mediasi atas kasus seorang warga berinisial DN yang rumahnya terancam dilelang oleh Bank BRI. Mediasi berlangsung pada Senin (15/9/2025).
Danu menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan bahwa DN tengah menghadapi kesulitan keuangan sehingga tidak sanggup lagi melunasi angsuran kreditnya hingga rumahnya akan di lelang oleh Bank. “Sebagai lembaga perlindungan konsumen, kami tidak bisa tinggal diam. Klien kami sedang dalam kondisi pailit, sehingga perlu dicarikan solusi yang adil agar hak-haknya tetap terlindungi,” ujar Danu.
Proses mediasi dilakukan di Kantor Cabang BRI Pertukangan, yang dihadiri langsung oleh Kepala Unit dan Branch Manager bank tersebut. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak bersepakat untuk menunda langkah pelelangan dan mencari skema penyelesaian yang lebih baik.