NEWS  

Gelar Aksi Jilid 2 Depan Kantor DPP Demokrat, Aliansi Pemuda Maluku Utara: Segera Pecat Aksandri Kitong Dari Kader Partai

Gelar Aksi Jilid II Depan Kantor DPP Demokrat, Aliansi Pemuda Maluku Utara Segera Pecat Aksandri Kitong
Aliansi Pemuda Maluku Utara di Jakarta Gelar Aksi Depan DPP Demokrat (Foto: Agung/Liputan)
Gelar Aksi Jilid II Depan Kantor DPP Demokrat, Aliansi Pemuda Maluku Utara Segera Pecat Aksandri Kitong

JAKARTA, Indonesia JurnalisAksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa Maluku Utara Jakarta terus berlanjut dalam bentuk Aksi Jilid II di Kantor DPP Partai Demokrat. Kamis (9/4/2026).

Aksi ini merupakan respons kolektif atas dugaan pernyataan bermuatan SARA dan provokasi ekstrem yang disampaikan oleh Aksandri Kitong melalui grup WhatsApp, yang dinilai berpotensi mengganggu keharmonisan antar umat beragama di Maluku Utara.

Pernyataan yang mengandung unsur provokatif berbasis identitas seperti agama memiliki implikasi serius terhadap stabilitas sosial, khususnya dalam masyarakat plural. Dalam konteks ini, keberagaman di Maluku Utara sebagai suatu keniscayaan (sunatullah). Tanggung jawab etis dari setiap Politisi, terutama pejabat politik, harusnya menjaga narasi yang inklusif dan tidak destruktif.

Ketua Umum PB-FORMMALUT JABODETABEK, Reza A Syadik, mempertanyakan tindak lanjut laporan resmi yang telah diajukan kepada DPP Partai Demokrat sejak 2 April 2026. Hal ini didasarkan pada beredarnya informasi bahwa yang Aksandri Kitong Kader Partai Demokrat telah dipanggil pada 8 April 2026.

“Oleh karena itu, kehadiran massa aksi kamis 9 april 2026 juga bermaksud mengkonfirmasi secara langsung, sekaligus melakukan tekanan moral agar partai segera mengambil langkah tegas,” Ungkap Reza, dalam orasinya.

“Dalam perspektif kelembagaan, tindakan disipliner yang cepat dan transparan menjadi penting untuk menjaga legitimasi partai politik di hadapan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, tuntutan agar Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono mengambil keputusan yang bijak tanpa mentolerir kader partai yang menyemprot kalilmat sara.

“Minimal ada efek jera (deterrent effect) terhadap kader yang diduga menyebarkan ujaran provokatif berbasis sara yang sensitif, efek dari kalimat ekstrim berbasis digital tentu dapat mempengaruhi publik di Maluku Utara apalagi Aksandri Kitong adalah DPRD Provinsi Maluku Utara,” lanjutnya.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *