Peradi Profesional Resmi Dikukuhkan, Dorong Standar Baru Advokat yang Modern dan Berintegritas

Peradi Profesional Resmi Dikukuhkan, Dorong Standar Baru Advokat yang Modern dan Berintegritas
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional resmi dikukuhkan melalui pelantikan jajaran pengurus, Farmount Hotel Jakarta, Jumat (8/5).
Peradi Profesional Resmi Dikukuhkan, Dorong Standar Baru Advokat yang Modern dan Berintegritas

JAKARTA , Indonesia jurnalis – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional resmi dikukuhkan melalui pelantikan jajaran pengurus, Farmount Hotel Jakarta, Jumat (8/5). Pengukuhan tersebut menjadi tonggak baru dalam upaya memperkuat kualitas, profesionalisme, dan integritas advokat di Indonesia.

Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Haedar, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan langkah strategis untuk menghadirkan standar baru dalam praktik profesi advokat di tengah dinamika hukum yang semakin kompleks dan berkembang cepat.

“Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” ujar Harris dalam sambutannya, sebagaimana dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ia juga menegaskan bahwa Peradi Profesional telah memperoleh legitimasi resmi dari negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026 yang ditetapkan pada 27 Januari 2026.

Menurut Harris, sejak berdiri organisasi tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup pesat di tingkat nasional. Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, Peradi Profesional telah menjalin berbagai Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pihak strategis, mulai dari kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan.

Hingga kini, Peradi Profesional tercatat telah bekerja sama dengan 39 perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, organisasi juga telah membentuk kepengurusan di 30 provinsi, membangun sinergi dengan enam kementerian dan lembaga negara, serta menjalin kemitraan dengan dua institusi perbankan.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *