Dana Jaminan Kesehatan BPJS Terancam Defisit, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Intervensi
JAKARTA, Indonesia jurnalis – Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan mulai menghadapi tekanan keuangan dan berpotensi mengalami defisit. Kondisi tersebut membuat status kesehatan dana jaminan memasuki kategori tidak sehat, sehingga diperlukan langkah cepat dari pemerintah untuk menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu opsi yang dinilai perlu dipertimbangkan adalah pemberian tambahan dana dari pemerintah atau penyesuaian besaran iuran peserta agar keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dapat kembali terjaga.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa aset bersih Dana Jaminan Sosial Kesehatan saat ini hanya mampu menutup estimasi pembayaran klaim selama sekitar 1,48 bulan ke depan.
Menurutnya, angka tersebut sudah berada di bawah batas minimal yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015. Dalam aturan tersebut, DJS Kesehatan dinyatakan sehat apabila memiliki cadangan dana yang mampu membiayai pembayaran klaim sedikitnya untuk 1,5 bulan ke depan.




